"Sik-K telah menyerah terhadap dakwaan kepemilikan ganja dan merokok, dan mengakui dakwaan tersebut," bebernya.
"Tidak ada komponen Philopon (salah satu bentuk metamfetamin) yang terdeteksi dalam hasil tes rambut Sik-K yang diserahkan selama penyelidikan," imbuhnya.
Kini, Sik-K yang dianggap melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika sudah diserahkan ke kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul tanpa penahanan.