Suara.com - Rapper Sik-K angkat bicara usai kedapatan menyerahkan diri ke polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Januari 2024.
Terkait ini, kuasa hukum Sik-K pun meluruskan. Dia bilang sang artis dalam keadaan linglung selepas operasi ketika mendatangi kantor polisi.
"Sik-K tidak pergi ke Kantor Polisi Yongsan di Seoul dalam keadaan pengaruh (narkoba)," kata sang pengacara sebagaimana melansir dari Soompi pada Selasa (30/4/2024).
BACA JUGA: Siap-Siap! ZEROBASEONE Bakal Gelar Konser Perdana di ICE BSD
"Perilakunya saat melapor ke polisi bukan karena mengonsumsi narkoba, melainkan karena mengigau pasca operasi," sambungnya lagi.
Dia bilang Sik-K memang menjalani operasi anestesi untuk cedera bahu yang diderita. Pada 18 Januri 2024, dia diperbolehkan pulang setelah mendapat resep obat.
Tapi pada 19 Januari pagi, Sik-K yang masih dalam pengaruh obat tersebut malah pergi ke kantor polisi. Di sana, dia mengaku kalau pakai narkoba.
Sampai akhirnya polisi pun memeriksanya dan terbukti sang aktor positif ganja.
Terkait ini, sang pengacara menyebut kliennya sudah menerima tuduhan tersebut.
"Sik-K telah menyerah terhadap dakwaan kepemilikan ganja dan merokok, dan mengakui dakwaan tersebut," bebernya.
"Tidak ada komponen Philopon (salah satu bentuk metamfetamin) yang terdeteksi dalam hasil tes rambut Sik-K yang diserahkan selama penyelidikan," imbuhnya.
Kini, Sik-K yang dianggap melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika sudah diserahkan ke kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul tanpa penahanan.