Suara.com - Berita bebasnya Gaga Muhammad, mantan kekasih mendiang Laura Anna dari penjara telah dikonfirmasi oleh sang pengacara, Fahmi Bachmid. Selebgram 23 tahun itu telah menghirup udara bebas lagi sejak satu minggu setelah Lebaran lalu.
Gaga Muhammad keluar lebih cepat dari vonis hakim pada 2022 lalu. Saat itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Gaga dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta.
"Sudah keluar, saya juga sudah telepon ayahnya. Sudah keluar satu minggu setelah Lebaran, tanggal 20-an kalau nggak salah," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Selasa (30/4/2024).
Fahmi Bachmid lalu mengungkap reaksi ayah Gaga Muhammad saat mendengar putranya bebas. Lelaki itu bersyukur dan menganggap kejadian yang menimpa anaknya adalah bagian dari perjalanan hidup Gaga.
"Ya ada (komentar ayah Gaga), bersyukur aja, anaknya sudah bebas. Ini kan bagian dari perjalanan hidup lah ya," ujar Fahmi Bachmid.
Soal alasan mantan kekasih Awkarin itu keluar lebih cepat dari vonis yang diberikan hakim, Fahmi Bachmid memberikan jawaban. Sang pengacara memastikan kliennya bebas penjara secara sah.
BACA JUGA: Gaga Muhammad Bebas Penjara Lebih Cepat dari Vonis 4,5 Tahun
BACA JUGA: Gaga Muhammad Diam-diam Bebas, Kakak Laura Anna Pasrah: Mau Gimana Lagi?
"Yang jelas dia keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan perturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya," katanya.
Sebagaimana diketahui, pada 2022 lalu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta terhadap Gaga Muhammad.
Hal itu lantaran Gaga Muhammad dinyatakan bersalah karena lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan.
Kasus ini berawal dari laporan Laura Anna atas kecelakaan yang dialaminya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019.