Suara.com - Gaga Muhammad, mantan kekasih mendiang Laura Anna dikabarkan telah bebas dari penjara. Gaga bebas lebih cepat dari vonis hakim 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2022 lalu.
Berita bebasnya Gaga Muhammad lalu dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Menurut Fahmi, Gaga telah keluar dari penjara seminggu setelah Lebaran 2024.
"Sudah keluar, saya juga sudah telepon ayahnya. Sudah keluar satu minggu setelah Lebaran, tanggal 20-an kalau enggak salah," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Selasa (30/4/2024).
Soal alasan mantan kekasih Awkarin itu keluar lebih cepat dari vonis yang diberikan hakim, Fahmi Bachmid memberikan jawaban. Sang pengacara memastikan kliennya bebas penjara secara sah.
BACA JUGA: Gaga Muhammad Diam-diam Bebas, Kakak Laura Anna Pasrah: Mau Gimana Lagi?
"Yang jelas dia keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan perturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya," ujar Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid juga mengatakan reaksi ayah Gaga saat putranya bebas. Dia mengaku bersyukur melihat anak laki-lakinya itu kini sudah bisa menghirup udara bebas lagi.
BACA JUGA: Diduga Bebas Penjara Lebih Cepat, Selebgram Gaga Muhammad Picu Kemarahan Netizen
"Ya ada, bersyukur aja, anaknya sudah bebas. Ini kan bagian dari perjalanan hidup lah ya," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, pada 2022 lalu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta terhadap Gaga Muhammad.
Putusan itu karena Gaga Muhammad dinyatakan bersalah karena lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan dan membuat Laura Anna mengalami luka parah.
Kasus ini berawal dari laporan Laura Anna atas kecelakaan yang dialaminya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019