Suara.com - Selebgram Gaga Muhammad, mantan kekasih mendiang Laura Anna, dikabarkan telah bebas dari penjara lebih cepat dari vonis 4 tahun 6 bulan. Hal ini memicu kemarahan publik, mengingat kelalaiannya saat mengemudi menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Kabar kebebasan Gaga Muhammad diungkap oleh akun @poetslore di media sosial pada 29 April 2024.
Akun tersebut membagikan foto Gaga tanpa baju tahanan bersama polisi dan ibunya, serta isi percakapan yang menyebutkan Gaga bebas karena mengikuti program tertentu.
Warganet geram dengan dugaan ini, mengingat Laura Anna sangat menderita akibat kecelakaan yang disebabkan Gaga. Mereka pun mendesak pembatalan karir Gaga dan menyerukan agar publik tidak memberikan panggung bagi individu seperti dirinya.
Baca juga:
Profil Gaga Muhammad, Lelaki yang Dituntut Laura Anna
Kakak Mendiang Laura Anna Cerita Soal Sosok Misterius yang 'Gentayangan' di Rumah
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kuasa hukum Gaga Muhammad terkait kebenaran kabar tersebut.
Untuk diketahui, Laura Anna mengalami kecelakaan bersama Gaga Muhammad di Tol Jagorawi pada Desember 2019. Kecelakaan tersebut menyebabkan Laura Anna lumpuh .
Kematiannya pada Januari 2022 akibat kecelakaan tersebut semakin menambah rasa duka dan amarah publik.
Pengadilan Jakarta Timur kemudian memvonis Gaga Muhammad 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta atas kelalaiannya.