Suara.com - Pihak Imigrasi Ngurah Rai, Bali, telah mendeportasi dua produser acara reality show "My Way Package Season 2: Pick Me Trip In Bali" pada Sabtu (28/4/2024) karena melanggar izin tinggal.
Dua produser tersebut adalah seorang laki-laki berinisial YJC dan perempuan dengan inisial NJ. Mereka merupakan WNA asal Korea Selatan yang datang ke Indonesia untuk syuting.
Namun, karena izin tinggal yang mereka langgar, maka syuting tersebut dianggap ilegal. Selain itu, disebutkan pula mereka tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.
BACA JUGA: Pihak Imigrasi Bali Angkat Bicara Soal Hyoyeon SNSD hingga Dita Karang Ditahan
Baca Juga: Pihak Imigrasi Bali Angkat Bicara Soal Hyoyeon SNSD hingga Dita Karang Ditahan
"YJC dan NJ Telah kami deportasi pada Sabtu malam menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur-Seoul," ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, dikutip dari unggahan akun @imngurahrai, Senin (29/4/2024).
Sebelumnya, dua produser tersebut datang ke Indonesia bersama Dita Secret Number, Bomi Apink, Hyoyeon SNSD, Im Nayoung mantan personel I.O.I dan puluhan kru lain.
Mereka datang pada 21 April 2024 dan dijadwalkan pulang ke Korea Selatan pada 25 April 2024. Namun, kepulangan mereka diblokir dan petugas menyita visa mereka untuk pemeriksaan.
Sebanyak 32 orang, yang terdiri dari 31 WNA dan 1 WNI, diperiksa oleh petugas Imigrasi Bali dari tanggal 25 April hingga 26 April 2024.
BACA JUGA: Dita Secret Number hingga Hyoyeon SNSD Dibebaskan Usai Ditahan di Bali Kasus Syuting Ilegal
Baca Juga: Dita Secret Number hingga Hyoyeon SNSD Dibebaskan Usai Ditahan di Bali Kasus Syuting Ilegal
Sementara 2 produser ditahan lebih lama, baik para idol dan kru yang lain sudah dibebaskan dan pulang lebih dulu ke Korea Selatan pada Jumat dan Sabtu (26-27/4/2024).
Salah satu idol yang sempat ditahan, Bomi Apink, pun mengabarkan kondisinya kepada publik setibanya di Korea Selatan.
"Bomi telah tiba di Korea dengan selamat," tulis akun penggemar @bomi_mic pada Sabtu (27/4/2024) pagi.