Suara.com - Mantan istri Rio Reifan, Henny Mona sempat menyinggung lingkungan pergaulan sang artis usai ditangkap atas penyalahgunaan narkoba pada Jumat (26/4/2024). Ia meyakini Rio tidak akan melakukan hal itu kalau tidak terpengaruh teman-temannya.
"Pergaulan ya. Kalau dari kemauan sendiri, pasti nggak mau Rio seperti ini," ujar Henny Mona usai menjenguk Rio Reifan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/4/2024).
Namun, polisi menyampaikan cerita berbeda soal penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Rio Reifan. Kepada penyidik, Rio mengaku memakai narkoba atas kemauan sendiri.
"Dia bilang masih pakai sendiri," beber Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (29/4/2024).
Oleh karenanya, Rio Reifan mengutarakan penyesalan usai ditangkap. Ia mengaku khilaf karena tidak bisa menahan godaan mengonsumsi narkoba setelah bebas dari penjara dua bulan lalu.
"Ya dia bilang, 'Saya khilaf, saya nyesel'. Tersangka narkoba memang selalu seperti itu," kata Indrawienny Panjiyoga.
Rio Reifan ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jatinegara, Jakarta. Polisi turut menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, serta psikotropika jenis Alprazolam dari lokasi penangkapan.
BACA JUGA: 5 Kali Tertangkap Narkoba, Rio Reifan Tak Akan Dikirim Polisi ke Tempat Rehabilitasi
BACA JUGA: Rio Reifan Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkotika
Penangkapan kali ini jadi yang kelima bagi Rio Reifan. Sebelumnya, ia pernah tersandung kasus serupa pada 2015, 2017, 2019 dan 2021.
Rio Reifan sebenarnya sudah sempat menyatakan ingin taubat saat ditangkap pada 2021. Sambil menangis, Rio mengaku lelah berurusan dengan hukum karena tidak bisa lepas dari ketergantungan narkoba.
"Saya ingin sembuh, ingin sehat. Saya capek seperti ini terus," kata Rio Reifan saat itu.
Namun kenyataannya, Rio Reifan tertangkap lagi setelah dua bulan keluar dari penjara. Ia baru menyelesaikan hukuman 3 tahun penjara atas kasus narkoba pada Februari 2024 lalu.
Rio Reifan sendiri saat ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.