Suara.com - Penangkapan Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (26/4/2024) langsung direspon mantan istrinya, Henny Mona. Dengan dasar rasa iba, Henny berharap Rio bisa dikirim ke tempat rehabilitasi agar lepas dari ketergantungan narkoba.
"Mudah-mudahan Rio bisa direhabilitasi," ujar Henny Mona usai membesuk Rio Reifan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/4/2024).
Henny Mona tak yakin hukuman penjara akan memberi efek jera ke Rio Reifan. Terbukti, Rio kembali ditangkap dua bulan setelah keluar penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kalau masuk jeruji besi, rasanya nggak tepat," kata Henny Mona.
BACA JUGA: Rio Reifan Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkotika
Sayang, harapan Henny Mona untuk Rio Reifan dapat direhabilitasi sepertinya tidak akan terjadi. Polisi menyatakan akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap Rio karena sudah tertangkap narkoba sampai lima kali.
"Tersangka kan sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian akan tetap melakukan proses penyidikan," tutur Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (29/4/2024).
Rio Reifan ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jatinegara, Jakarta. Polisi turut menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, serta psikotropika jenis Alprazolam dari lokasi penangkapan.
BACA JUGA: Pakai Masker, Rio Reifan Cuma Bisa Tundukkan Kepala Usai Tertangkap Narkoba 5 Kali
Belum ada penjelasan lebih detail terkait motif Rio Reifan mengonsumsi narkoba di penangkapan kali ini. Ia baru berdalih bahwa tindakan tersebut bagian dari kekhilafan.
"Sementara ini, dia masih bilang saya khilaf dan segala macem," jelas Indrawienny Panjiyoga.
Penangkapan kali ini jadi yang kelima bagi Rio Reifan. Sebelumnya, ia pernah tersandung kasus serupa pada 2015, 2017, 2019 dan 2021.
Rio Reifan sebenarnya sudah sempat menyatakan ingin taubat saat ditangkap pada 2021. Sambil menangis, Rio mengaku lelah berurusan dengan hukum karena tidak bisa lepas dari ketergantungan narkoba.
"Saya ingin sembuh, ingin sehat. Saya capek seperti ini terus," kata Rio Reifan saat itu.
Namun kenyataannya, Rio Reifan tertangkap lagi setelah dua bulan keluar dari penjara. Ia baru menyelesaikan hukuman 3 tahun penjara atas kasus narkoba pada Februari 2024 lalu.
Rio Reifan sendiri saat ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan akan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.