Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan perkembangan terkini dari penangkapan artis Rio Reifan usai ditangkap pada Jumat (26/4/2024). Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Per hari ini, sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (29/4/2024).
Penetapan tersangka dilakukan usai hasil tes kesehatan Rio Reifan yang menunjukkan adanya kandungan zat narkotika jenis sabu. Hasil tersebut identik dengan tes urine yang dilakukan penyidik setelah penangkapan Rio.
"Hasil tes urine-nya tadi tetap positif," kata Indrawienny Panjiyoga.
Dengan demikian, Rio Reifan resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Pakai Masker, Rio Reifan Cuma Bisa Tundukkan Kepala Usai Tertangkap Narkoba 5 Kali
Rio Reifan ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi turut menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, serta psikotropika jenis alprazolam dari lokasi penangkapan.
Belum ada penjelasan lebih detail terkait motif Rio Reifan mengonsumsi narkoba di penangkapan kali ini. Ia baru berdalih bahwa tindakan tersebut bagian dari kekhilafan.
BACA JUGA: 7 Artis Terjerat Narkoba Lebih dari Satu Kali, Rio Reifan Sampai Lima Kali
"Sementara ini, dia masih bilang saya khilaf dan segala macem," jelas Indrawienny Panjiyoga.
Penangkapan kali ini jadi yang kelima bagi Rio Reifan. Sebelumnya, mantan suami Henny Mona ini pernah tersandung kasus serupa pada 2015, 2017, 2019 dan 2021.
Rio Reifan sebenarnya sudah sempat menyatakan ingin taubat saat ditangkap pada 2021. Sambil menangis, Rio mengaku lelah berurusan dengan hukum karena tidak bisa lepas dari ketergantungan narkoba.
"Saya ingin sembuh, ingin sehat. Saya capek seperti ini terus," kata Rio Reifan saat itu.
Namun kenyataannya, Rio Reifan tertangkap lagi setelah dua bulan keluar dari penjara. Ia baru menyelesaikan hukuman 3 tahun penjara atas kasus narkoba pada Februari 2024 lalu.