7 Artis Terjerat Narkoba Lebih dari Satu Kali, Rio Reifan Sampai Lima Kali

Senin, 29 April 2024 | 11:22 WIB
7 Artis Terjerat Narkoba Lebih dari Satu Kali, Rio Reifan Sampai Lima Kali
Rio Reifan divonis 20 bulan penjara di PN Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/0202). [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rio Reifan menambah panjang daftar artis Tanah Air yang tersandung kasus narkoba lebih dari satu kali.

Di samping Rio Reifan, sejumlah artis lainnya juga mengalami ketergantungan narkoba hingga tercatat lebih dari sekali diringkus pihak kepolisian.

Ditilik pada Senin (29/4/2024), berikut adalah deretan artis yang terjerat kasus narkoba lebih dari sekali.

1. Rio Reifan

Pesinetron Rio Reifan dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pesinetron Rio Reifan dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Nama Rio Reifan menjadi pembuka daftar artis yang terjerat kasus narkoba lebih dari sekali. Terbaru, dia ditangkap pada Minggu (28/4/2024) kemarin.

Dengan catatan tersebut, Rio Reifan sudah 5 kali tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, dia pernah ditangkap atas kasus yang sama pada tahun 2015, 2017, 2019, dan 2021.

2. Ammar Zoni

Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Selain Rio Reifan, Ammar Zoni juga mengalami ketergantungan narkoba. Sejauh ini, dia sudah 3 kali terlibat kasus narkoba hingga berurusan dengan hukum.

BACA JUGA: Untuk Kelima Kalinya, Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Mantan suami Irish Bella itu pertama kali ditangkap pada tahun 2017 dengan kasus narkoba jenis ganja. Pada tahun 2023, dia ditangkap dua kali dengan barang butki berupa sabu, ganja, dan obat keras jenis hexymer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI