Suara.com - Artis Rio Reifan belum mau berbicara banyak soal alasan masih mengonsumsi narkoba usai ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan ekstasi dan sabu pada Jumat (26/4/2024). Kepada penyidik, Rio cuma mengaku khilaf.
"Sementara ini, dia masih bilang saya khilaf dan segala macem," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4/2024).
Oleh karenanya, polisi masih terus berusaha menggali keterangan dari Rio Reifan agar dirinya mau menjelaskan alasan mengonsumsi narkoba.
"Masih tetap kami dalami motif sebenarnya," kata Indrawienny Panjiyoga.
Rio Reifan ditangkap di kediamannya di kawasan Jatinegara, Jakarta. Selain sabu dan ekstasi, polisi juga mengamankan psikotropika jenis Alprazolam dari tangan Rio.
BACA JUGA: Ruben Onsu Geram Diwawancara Berujung Diramal: Ngarang dan Sok Tahu
BACA JUGA: Anang Hermansyah Jadi Bulan-bulanan, Aurel Hermansyah: Bapak Saya Ceplas-ceplos
Dari hasil tes urine, Rio Reifan dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Polisi pun langsung melakukan penahanan terhadap Rio.
Penangkapan kali ini jadi yang kelima bagi Rio Reifan. Sebelumnya, ia pernah tersandung kasus serupa pada 2015, 2017, 2019 dan 2021.
Rio Reifan sebenarnya sudah sempat menyatakan ingin taubat saat ditangkap pada 2021. Sambil menangis, Rio mengaku lelah berurusan dengan hukum karena tidak bisa lepas dari ketergantungan narkoba.
"Saya ingin sembuh, ingin sehat. Saya capek seperti ini terus," kata Rio Reifan saat itu.
Namun kenyataannya, Rio Reifan tertangkap lagi setelah dua bulan keluar dari penjara. Ia baru menyelesaikan hukuman 3 tahun penjara atas kasus narkoba pada Februari 2024 lalu.