Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ini adalah kasus sama yang menimpa sang aktor.
"Hasil tes urine, positif," tutur Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, Minggu (28/4/2024).
![Pesinetron Rio Reifan dibawa kembali ke ruang tahanan usai dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/21/11774-rio-reifan-suaracomalfian-winanto.jpg)
Diketahui, Rio Reifan menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Dalam penangkapannya, polisi menyita 3 paket sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir obat keras.
BACA JUGA: Tak Jera! Hasil Tes Urine Rio Reifan Lagi-Lagi Positif Narkoba
BACA JUGA: Harga Diri Diinjak-injak, Pilunya Mantan Istri Rio Reifan Lawan Keluarga Tapi Berakhir Ditalak
"Ada sabu, ekstasi dan obat keras," imbuh M. Syahduddi.
Ini bukan pertama kalinya Rio Reifan terjerat kasus narkoba. Ia berulang kali ditangkap polisi pada 2015, 2017, 2019 dan 2021.
![Pesinetron Rio Reifan memberi pernyataan saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/21/98313-rio-reifan-suaracomalfian-winanto.jpg)
Jenis narkoba yang digunakan pun sama, yakni sabu. Bahkan, kala itu Rio Reifan menyimpan sabu dengan berat lebih dari 1 gram.
Tidak hanya itu, Rio Reifan juga pernah mengaku tidak bisa berjanji untuk tidak lagi mengonsumsi sabu. Ucapan ini dilontarkan usai bebas pada Juli 2018 lalu.