Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ini adalah kasus sama yang menimpa sang aktor.
"Hasil tes urine, positif," tutur Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, Minggu (28/4/2024).
Diketahui, Rio Reifan menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Dalam penangkapannya, polisi menyita 3 paket sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir obat keras.
BACA JUGA: Tak Jera! Hasil Tes Urine Rio Reifan Lagi-Lagi Positif Narkoba
BACA JUGA: Harga Diri Diinjak-injak, Pilunya Mantan Istri Rio Reifan Lawan Keluarga Tapi Berakhir Ditalak
"Ada sabu, ekstasi dan obat keras," imbuh M. Syahduddi.
Ini bukan pertama kalinya Rio Reifan terjerat kasus narkoba. Ia berulang kali ditangkap polisi pada 2015, 2017, 2019 dan 2021.
Jenis narkoba yang digunakan pun sama, yakni sabu. Bahkan, kala itu Rio Reifan menyimpan sabu dengan berat lebih dari 1 gram.
Tidak hanya itu, Rio Reifan juga pernah mengaku tidak bisa berjanji untuk tidak lagi mengonsumsi sabu. Ucapan ini dilontarkan usai bebas pada Juli 2018 lalu.
"Kalau dibilang kapok ya kapok. Cuma saya nggak berjanji (berhenti pakai narkoba). Pas pertama kali dulu malah jadi (pakai lagi). Jadi, lihat ke depan ya," tuturnya.
Pada 2021 lalu, Rio Reifan sempat meminta maaf dan akui menyesal sudah terjerumus narkoba berulang kali.
"Mohon maaf dan beribu-ribu penyesaan dari saya ke keluarga," mohon Rio Reifan kala itu.
Rio Reifan juga mengklaim dirinya lelah harus kembali berurusan dengan hukum akibat menggunakan narkoba lebih dari satu kali.
"Saya menyesal, saya minta doa, saya ingin sembu, saya capek seperti ini terus," kata pesinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut.