Suara.com - Pihak Imigrasi Bali saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua produser asal Korea buntut dari dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian.
"Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap WN Korea Selatan," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra saat dihubungi wartawan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 2 orang tersebut karena mereka yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Diduga Syuting Ilegal, Outfit Dita Karang Kurang dari Rp5 Juta saat Ditahan Kantor Imigrasi Bali
Baca Juga: Diduga Syuting Ilegal, Outfit Dita Karang Kurang dari Rp5 Juta saat Ditahan Kantor Imigrasi Bali
"Jadi pemeriksaan telah dilakukan terhadap 2 orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut," sambungnya.
Tidak diketahui seperti apa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi. Namun dipastikan ke-2nya bakal menerima ganjaran bila terbukti bersalah.
Baca Juga: Dita Secret Number hingga Hyoyeon SNSD Ditahan di Bali Gara-Gara Syuting Ilegal
"Jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran ketentuan keimigrasian, kami akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Sementara para artis Korea yang ditahan beberapa diantaranya diduga sudah dibebaskan.
Baca Juga: Dita Secret Number hingga Hyoyeon SNSD Ditahan di Bali Gara-Gara Syuting Ilegal
News1 kemudian melaporkan pada Sabtu (27/4/2024) para idol tersebut telah dibebaskan. Beberapa diantaranya bersiap untuk pulang ke rumah.
Lainnya dijadwalkan tiba di Bandara Incheon, Korea Selatan pagi tadi.
Selain laporan News1, warganya berkicau di Twitter, Bomi Apink sudah tiba di rumahnya.
"Bomi telah tiba di Korea dengan selamat," kata akun @bomi_mic pada Sabtu (27/4/2024) sekira pukul 8 pagi.
Namun para kru termasuk direktur produksi yang bertanggung jawab atas aktivitas ini, masih diperiksa. Dugaan mengarah pada proses syuting yang dilakukan tanpa izin.
Sebelumnya, Dita Secret Number, Bomi Apink, Hyoyeon SNSD, Im Nayoung mantan personel I.O.I dan puluhan kru sempat ditahan di Bali. Ini karena kasus dugaan syuting ilegal reality show Pick Me Trip In.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 April 2024 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA.