"Pemeriksaan telah dilakukan terhadap 2 (dua) orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut," kata Suhendra dalam keterangan pers, Jumat (26/4/2024).
"Jika keduanya (produser yang diperiksa) terbukti melakukan pelanggaran ketentuan keimigrasian, kami akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Sebelumnya, SPOTV melaporkan para pemain dan kru tv tertahan di Bali karena diduga melakukan syuting tanpa izin alias ilegal.
Mereka awalnya dijadwalkan datang pada 21 April 2024 dan kembali ke Korea Selatan di 25 April 2024. Namun penerbangan kepulangan pemain dan kru ini diblokir pihak berwenang.
Paspor seluruh pemain dan kru yang berjumlah sekitar 30 orang pu, sempat disita. Mereka menginap di hotel untuk sementara waktu selama kasusnya diselidiki.