Punya Perjanjian Pisah Harta, Aset Sandra Dewi Bisa Disita Bila Terbukti Lakukan Hal Ini

Ismail Suara.Com
Sabtu, 27 April 2024 | 10:58 WIB
Punya Perjanjian Pisah Harta, Aset Sandra Dewi Bisa Disita Bila Terbukti Lakukan Hal Ini
Artis Sandra Dewi menyapa wartawan saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini membuat aset Sandra Dewi yang terdaftar dalam perjanjian pisah harta kemungkinan tidak akan disita.
"Karena kita sama-sama mengetahui, Pak HM ini pengusaha, sebelumnya juga pengusaha. Ibu Sandra ini artis yang sudah dikenal dan lama berkecimpung di dunia keartisan dan bisnis sendiri," jelas kata pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, belum lama ini.

Pernikahan Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Instagram/@sandradewiiii88)
Pernikahan Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Instagram/@sandradewiiii88)

"Jadi mereka memang ada melakukan itu (perjanjian pisah harta) hal yang wajar dalam satu ikatan. Itu memang ada, saya pastikan ada," sambungnya.
Sampai saat ini harta yang selama ini diketahui milik Sandra Dewi seperti Rolls Royce dan MINI Cooper disita Kejagung.

Dua mobil itu diketahui adalah hadiah yang diberikan oleh Harvey Moeis pada dua kali ulang tahun Sandra Dewi. Selain itu Kejagung juga menyita dua mobil mewah Harvey Moeis, yakni Ferrari dan Mercedes-Benz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI