![Galih Loss, tersangka kasus penistaan agama di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/26/53704-galih-loss-tersangka-kasus-penistaan-agama-di-polda-metro-jaya-jumat-2642024.jpg)
Bersamaan dengan ditangkapnya Galih Loss, akun si Tiktoker dengan nama Galihloss3 pun sudah dibekukan polisi sebagai barang bukti.
Sehingga tidak mungkin pula bisa digunakan apalagi menjadi alat untuk mempromosikan sesuatu.
"Akun dalam status quo, tidak bisa digunakan pihak lain," kata AKBP Hendri Umar.
Sebagai informasi, Galih Loss membuat konten tanya jawab dengan seorang bocah laki-laki. Ia kemudian bertanya, "Hewan, hewan apa yang bisa mengaji?"
Si anak kecil lalu menjawab paus. Alasannya, "Pa Ustaz."
Tapi ternyata bukan itu yang dimaksud. Galih Loss lantas mengatakan hewan yang bisa mengaji adalah serigala.
"Serigala, auuuuudzubillahiminasyaitonirojim," tuturnya.