Suara.com - Hasil asesmen keenam selebgram yang tertangkap narkoba pada Senin (22/4/2024), termasuk Chandrika Chika sudah diumumkan. Mereka resmi dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat hari ini, Jumat (26/4/2024).
"Sesuai hasil asesmen, dilakukan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN Lido," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Tyas Puji Rahadi saat dikonfirmasi.
Sebagaimana diketahui, Chandrika Chika dan lima selebgram lain dibawa ke kantor BNN Kota Jakarta Selatan untuk asesmen narkoba pada Kamis (25/4/2024). Kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, sudah ada permohonan rehabilitasi yang diajukan keluarga pelaku ke penyidik.
"Sudah ada permohonan rehabilitasi dari keluarga. Semuanya mengajukan," terang Reska Anugrah.
BACA JUGA: Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Kena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?
Chandrika Chika dan lima selebgram lain diperkirakan bakal menghabiskan masa rehabilitasi di Lido selama tiga bulan. Belum ada keterangan lebih rinci tentang seperti apa kelanjutan proses hukum terhadap mereka.
"Paling lama tiga bulan," ucap Tyas Puji Rahadi.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap enam selebgram di kawasan Setiabudi, Jakarta pada Senin (22/4/2024). Mereka diamankan beserta barang bukti satu pod atau vape isi liquid dengan campuran ganja.
Dari keenam selebgram yang diamankan, polisi memastikan bahwa salah satu di antara mereka adalah Chandrika Chika. Kata polisi lagi, Chika sudah setahun lebih mengenal narkoba.
"Dia mengenal narkotika sudah satu tahun lebih," jelas Reska Anugrah dalam giat rilis penangkapan, Selasa (23/4/2024).
BACA JUGA: Balik Lagi ke Polres Jaksel dari BNN, Chandrika Chika Ngibrit Lihat Wartawan
Namun kepada keluarga, Chandrika Chika mengaku baru sekali mengonsumsi narkoba. Chika juga berdalih tidak tahu kalau pod atau vape milik temannya yang ia pakai berisi liquid yang sudah dicampur ganja.
"Ada teman yang bawa pod itu, yang bawa kandungan itu. Dia nggak tahu," kata ayah Chandrika Chika, Jusman usai membesuk putrinya pada Rabu (24/4/2024).
Terlepas apa pun dalihnya, Chandrika Chika ikut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima selebgram lain karena hasil tes urine-nya positif ganja. Mereka dikenakan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.