Suara.com - Chandrika Chika dan lima selebgram lain yang ditangkap pada Senin (22/4/2024) dibawa ke kantor BNN Kota Jakarta Selatan hari ini, Kamis (25/4/2024). Mereka akan melakukan asesmen untuk persyaratan permohonan rehabilitasi.
"Kami bersurat ke BNN untuk asesmen di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan," ujar Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah.
Keluarga Chandrika Chika dan kelima selebgram sudah mengajukan permohonan rehabilitasi ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, belum ada keterangan soal kapan permohonan itu diajukan.
"Sudah ada permohonan rehabilitasi dari keluarga. Semuanya mengajukan," terang Reska Anugrah.
Baca Juga: Ayah Kecolongan Chandrika Chika Pakai Narkoba, Padahal Percaya Penuh dengan Pergaulan Anak
Ke depan, polisi akan menyampaikan hasil asesmen Chandrika Chika dan kelima selebgram bila sudah diumumkan.
"Untuk hasilnya, nanti kita bicara lagi," kata Reska Anugrah.
BACA JUGA: Seperti Firasat, Billy Syahputra Ingatkan Chandrika Chika Jangan Pakai Narkoba 5 Bulan Lalu
Chandrika Chika dan kelima selebgram tidak memberikan keterangan apa pun saat digelandang ke mobil tahanan. Sama seperti ketika giat rilis, semuanya kompak menundukkan kepala sambil menutupi wajahnya dengan tangan.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap enam selebgram di kawasan Setiabudi, Jakarta pada Senin (22/4/2024). Mereka diamankan beserta barang bukti satu pod atau vape isi liquid dengan campuran ganja.
Dari keenam selebgram yang diamankan, polisi memastikan bahwa salah satu di antara mereka adalah Chandrika Chika. Kata polisi lagi, Chika sudah setahun lebih mengenal narkoba.
"Dia mengenal narkotika sudah satu tahun lebih," jelas Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah dalam giat rilis penangkapan, Selasa (23/4/2024).
BACA JUGA: Ayah Kecolongan Chandrika Chika Pakai Narkoba, Padahal Percaya Penuh dengan Pergaulan Anak
Namun kepada keluarga, Chandrika Chika mengaku baru sekali mengonsumsi narkoba. Chika juga berdalih tidak tahu kalau pod atau vape milik temannya yang ia pakai berisi liquid yang sudah dicampur ganja.
"Ada teman yang bawa pod itu, yang bawa kandungan itu. Dia nggak tahu," kata ayah Chandrika Chika, Jusman.
Terlepas apa pun dalihnya, Chika Chandrika ikut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima selebgram lain karena hasil tes urine-nya positif ganja. Mereka dikenakan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.