Selain Chandrika Chika, ada juga eks atlet e-sport divisi PUBG Mobile, Herli Juliansyah atau yang lebih dikenal dengan nama Jeixy. Hasil tes urine Jeixy dinyatakan positif metamfetamin.
Keenam selebgram, termasuk Chandrika Chika dan Jeixy kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.