Suara.com - Atlet e-sport PUBG Mobile Jeixy, atau Herli Juliansyah, menjadi salah satu selebgram yang ikut tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba bersama Chandrika Chika.
Jeixy dan Chandrika Chika menggunakan narkoba jenis ganja dalam bentuk liquid atau cair, yang kemudian diisap dari pod atau rokok elektrik.
![Enam selebgram, termasuk Chandrika Chika ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/23/79521-enam-selebgram-termasuk-chandrika-chika.jpg)
"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Sudah diuji dan positif mengandung ganja," kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah.
Kasus ini membuat Jeixy dan Chandrika Chika dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun.
BACA JUGA: Kini Terjerat Narkoba, Dulu Chandrika Chika Bikin Mantan Pacar dan Putra Siregar Dipenjara
BACA JUGA: Penangkapan Chandrika Chika Dianggap Cerminan Ketidakniatan Indonesia Berantas Narkoba
Tertangkapnya Jeixy dalam kasus narkoba ini mengejutkan banyak pihak. Sebab, pro player ini dikenal sebagai sosok yang berprestasi.
Berdasarkan data dari Liquipedia, Jeixy kerap memenangkan turnamen game PUBG Mobile. Bahkan, ia dan mantan timnya, Aura Esports, pernah mendapatkan juara tiga dalam tunamen PUBG Mobile Pro League Indonesia (PMPL ID) Season 3.

Berikut prestasi dari Jeixy yang didapatkan selama bergabung ke dalam tim Aura Esports.
2022