Pesta narkoba pada 22 April 2024 kemarin ternyata bukan pertama kalinya bagi sang artis. Chandrika Chika dkk dikenai pasal 127 nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Itu dia sederet kontroversi Chandrika Chika yang kerap disebut selebgram problematik alias banyak ulah.
Kontributor : Chusnul Chotimah