Suara.com - Selebgram Chandrika Chika menjadi salah satu dari enam selebgram yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) atas penyalahgunaan narkoba.
Chandrika Chika bersama lima teman lainnya positif menggunakan ganja berbentuk liquid atau cairan yang dimasukkan ke dalam pod atau rokok elektrik.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Sudah diuji dan positif mengandung ganja," kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah.
Selain Chandrika Chika, selebgram lain yang ditangkap berinisial AMO, BB, HJ, AT, dan NJ.
BACA JUGA: Pakai Narkoba Gara-Gara Pergaulan, Riwayat Pendidikan Chandrika Chika Bikin Syok
Atas kasus ini, mereka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun.
Pernah membuat Putra Siregar dipenjara
Kasus ini terjadi pada 2022, ketika mantan kekasih Chandrika Chika, Rico Valentino dan Putra Siregar terlibat pengeroyokan.
Disebutkan bahwa pengeroyokan bermula dari cekcok antara Chandrika Chika dengan Rico Valentino, yang lalu membuat marah teman-teman sang selebgram.
"Dia (Chandrika Chika) nangis, terus cekcok antara Rico sama teman-teman di situ. Mulailah di situ (bertengkar)," ujar istri Putra Siregar, Septia Siregar dalam YouTube NGOBROL ASIX.
Putra Siregar yang awalnya ingin melerai karena kondisi sudah runyam. Namun, ia turut menendang kaki dan masuk ke dalam pertengkaran.
Atas permasalahan ini, Putra Siregar dan Rico Valentino dihukum masing-masing enam bulan penjara untuk penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah, teman Chandrika Chika.