![Enam selebgram, termasuk Chandrika Chika ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/23/34891-enam-selebgram-termasuk-chandrika-chika.jpg)
Sejatinya, keenam selebgram itu sempat dikeluarkan saat sesi giat rilis. Namun, mereka kompak menutupi wajah dengan tangan sambil menundukkan kepala.
Keenam selebgram, termasuk Chandrika Chika kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.