Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap enam selebgram, termasuk Chandrika Chika atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta pada Senin (22/4/2024).
"Penangkapan dilakukan berdasar laporan masyarakat," ujar Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah.
Keenam selebgram terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan. Masing-masing berinisial AMO, BB, HJ, AT, NJ dan CK.
Tidak dijelaskan secara rinci dalam giat rilis, nama lengkap para selebgram yang tertangkap. Namun menurut polisi, selebgram berinisial CK adalah Chandrika Chika.
"Iya, yang sebagaimana kita ketahui sebagai selebgram," tutur Reska Anugrah.
Dari penangkapan, turut diamankan barang bukti 1 pod atau vape yang berisi liquid atau cairan dengan campuran ganja.
BACA JUGA: Lagi Dekat dengan Billy Syahputra, Perut Buncit Chandrika Chika Bikin Curiga Warganet
BACA JUGA: Fuji Diduga Like Unggahan Haters Aaliyah Massaid, Warganet: Salah Apa Sih Aaliyah?
"Sudah diuji, dan positif mengandung ganja," terang Reska Anugrah.
Keenam selebgram, termasuk yang disebut sebagai Chandrika Chika kini sudah berstatus tersangka karena positif narkoba. Mereka pun sempat dikeluarkan saat giat rilis.
Sayang, keenam selebgram kompak menutupi wajah dengan tangan. Dengan demikian, awak media tidak bisa mengenali siapa saja sosok yang diamankan, termasuk Chandrika Chika.
Yang pasti, keenam selebgram itu dikenakan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.