Suara.com - Jajaran Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap TikToker Galih Loss pada Senin (22/4/2024) malam karena dugaan penistaan agama Islam.
Kasus bermula dari seorang warganet yang mengadu atas konten Galih Loss yang dinilai menjadikan lafadz taawudz sebagai bahan candaan.
"Kali ini lafadz taawudz dijadikan bahan bercandaan Galih Loss 29 di video TikTok terbarunya," tulis pemilik akun X @Catatan_all7 pada Sabtu (20/4/2024).
"Halo pak @ahriesonta @CCICPolri konten kreator akun TikTok Galihloss29 dan Instagram Galih Loss. Sudah sangat meresahkan dan membahayakan, mohon segera ditindak," imbuhnya.
BACA JUGA: Ditangkap, Ini Ucapan TikTokers Galih Loss yang Dianggap Lecehkan Kalimat Taawudz
BACA JUGA: Dikira Nikah Gegara Postingan Baju Pengantin, Nindy Ayunda Ternyata bikin Prank
Dalam cuitan tersebut, pemilik akun mengunggah konten Galih Loss yang dinilai melecehkan lafadz Al-Qur'an tersebut.
"Sudah ditangkap Siber Mabes dan Siber Polda Metro Jaya 22 April 2024. Perkara saat ini ditangani Siber Polda Metro Jaya," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Selasa (23/42024).

Lalu, siapa sebenarnya Galih Loss?
Galih Loss merupakan content creator asal Bekasi, Jawa Barat, yang kerap membuat konten prank, kemudian diunggah ke Instagram @galihloss dan TikTok @galihloss29.