Suara.com - Proses perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan hampir masuk ke tahap akhir. Kamis (25/4/2024) majelis hakim akan menyampaikan kesimpulan melalui e-court.
Setelah pembacaan kesimpulan, sidang akan berlanjut dengan putusan pengadilan. Di mana inilah yang menjadi momen ketok palu Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai.
"2 Mei (2024) putusan," kata Hendra Siregar, pengacara Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).
Saat ditanya apakah ada hal lain yang dituntut Ria Ricis, pengacaranya mengatakan, selebgram 28 tahun itu hanya ingin berpisah dengan Teuku Ryan.
"Nggak ada gugatan (soal anak). Karena sudah digabung di sini," terang Hendra Siregar.
Bukan hanya soal anak, Ria Ricis juga tidak menuntut pembagian harta gono-gini jika nantinya bercerai.
"Nggak ada, tidak dibicarakan sama sekali," kata pengacara Ria Ricis.
Meski begitu, Ria Ricis tetap memperjuangkan nafkah yang menjadi hak anaknya, Moana. Hal itu pun, nyatanya telah disampaikan bungsu dua bersaudara tersebut kepada majelis hakim.
BACA JUGA: Lengkap, Isi Surat Ria Ricis Terkait Perceraiannya dengan Teuku Ryan
BACA JUGA: Digugat Cerai Ria Ricis, Teuku Ryan Disalahkan Ayahnya: Dia Kan Kepala Keluarga
"Sudah itu sudah kita sampaikan semua. Ya nanti tinggal nunggu di putusan aja apa hasil dari majelis," ujar Hendra Siregar.
Saat disinggung apakah kisarannya sampai Rp10 juta perbulan, Hendra Siregar menolak untuk membeberkan. Sebab ini masuk dalam ranah pribadi kliennya.
"Tidak bisa kami sampaikan," kata Hendra Siregar.
Nantinya pun soal nafkah, Ria Ricis dan Teuku Ryan sama-sama akan mengambil jalan tengah. Sebab satu sama lain telah memiliki patokannya.
"Nanti kita lihat hasilnya, yang bisa dijalankan sesuai putusan. Masing-masing kan hanya mengajukan," pungkasnya.