Suara.com - Isu artis P yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga Rp4,4 triliun kembali mencuat. Lagi-lagi kabar panas ini disampaikan oleh Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.
Hari ini, Senin (22/4/2024), Iskandar Sitorus mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk menanyakan aduannya soal skandal tersebut.
Kepada awak media saat tiba di gedung KPK, Iskandar lebih gamblang mengungkap dugaan kasus TPPU yang melibatkan artis P. Pasalnya, dia menyebut ciri-ciri artis yang dimaksud.
"Inisialnya P, perempuan, cantik, seksi, berusia muda, melakukan kegiatan endorse di periode 2018-2019 atas satu unit skincare yang megah di wilayah Jakarta Selatan, kurang lebih seputaran Kasablanka," kata Iskandar Sitorus.
Menurut Iskandar Sitorus, bayaran artis P itu amat besar, bahkan melebihi dari tarif rata-rata endorsement pada umumnya. Selain itu, aliran dana untuk P masih terjadi hingga saat ini.
"Lumayan, di luar kelaziman sebagai profesional endorsement. Miliar, hitungannya miliar," ujar Iskandar Sitorus.
BACA JUGA: Raffi Ahmad Capek Dikaitkan Terus-terusan dengan Kasus Pencucian Uang
"Aliran dananya tetap, karena sumbernya tetap sejak 2018," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, isu artis P terilbat pencucian aung mulai mencuat sejak Maret 2023. Saat itu IAW mengadukan bahwa artis tersebut terlibat mempromosikan bisnis yang merupakan hasil korupsi para Gubernur di Indonesia.
Disebutkan para pelaku korupsi tersebut mengalihkan modal bisnisnya menjadi skincare dan petshop di Indonesia.