Mobil Rubicon Mario Dandy Bakal Segera Dilelang, Harganya Mencapai Rp800 Juta

Minggu, 21 April 2024 | 15:45 WIB
Mobil Rubicon Mario Dandy Bakal Segera Dilelang, Harganya Mencapai Rp800 Juta
Mario Dandy (Instagram/_broden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mobil Rubicon milik terpidana Mario Dandy Satrio akan dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (26/4/2024) besok.

Dalam surat pengumuman dari Kejari yang beredar di media sosial, limit dari mobil jenis Jeep berwarna hitam tersebut sebesar Rp 809.300 juta dengan uang jaminan Rp 242.790 juta.

Mobil Mario Dandy dilelang (Twitter)
Mobil Mario Dandy dilelang (Twitter)

Selain itu, surat tersebut juga berisi informasi lengkap dari mobil tersebut. Mulai dari nomor polisi hingga pembelian dilakukan atas nama Ahmad Saefudin.

Lelang mobil akan dilakukan melalui Aplikasi Lelang dan bertempat di kantor Kejari, yakni di Jalan Tanjung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

BACA JUGA: Begini Ekspresi Mario Dandy saat Dituntut 12 Tahun Penjara

Disebutkan bahwa batas waktu lelang juga di hari yang sama pukul 10.00 WIB waktu server.

Baca Juga: Kawal Kasus Penganiayaan David Ozora, Cornelia Agatha Puas Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara

Selain menerbitkan surat pengumuman, Kejari juga menunjukkan sejumlah foto kondisi mobil Rubicon yang awalnya menjadi barang sitaan.

Dari foto yang dibagikan akun Twitter @sosmedkeras pada Jumat (19/4/2024), mobil milik pelaku penganiayaan terhadap David Ozora tersebut masih dalam kondisi baik tanpa adanya lecet di bagian body.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi Mario Dandy Penganiaya David Ozora: Tolong Jaksa Segera Eksekusi!

Namun, Kejari tidak dijelaskan bagaimana kondisi mesin dari mobil tersebut setelah tidak digunakan hampir satu tahun sejak penangkapan Mario Dandy pada 26 Mei 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI