Suara.com - Sirajuddin Mahmud, pengusaha sekaligus suami pedangdut Zaskia Gotik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir di sidang kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Kabupaten Mimika, Papua Tengah tahun 2015.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis (18/4/2024).
Di persidangan tersebut, lelaki 41 tahun itu ditanya terkait bukti transfer uang dari dirinya kepada terdakwa Arif Yahya. Sirajuddin Mahmud lalu mengaku lupa pernah mentransfer uang kepada teman golf-nya itu.
![Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud (mengenakan kemeja biru) usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (16/10/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/16/92830-suami-zaskia-gotik-sirajuddin-mahmud.jpg)
"Seingat saya tidak, tapi pada saat saya diperiksa di KPK kemarin diperlihatkan oleh penyidik bahwa saya pernah transfer dua kali ke rekeningnya saudara Arif," kata Sirajuddin Mahmud dalam persidangan.
Dari bukti yang ditunjukkan JPU, terkuak Sirajuddin Mahmud mentransfer uang kepada Arif Yahya sebanyak dua kali di tahun 2016. Dia mengirim Rp 3 juta dan Rp 15 juta di waktu yang berbeda.
BACA JUGA: Rafathar Protes Nagita Slavina Kasih Minuman Bekas ke Sus Rini: Lebih Manusiawi Anaknya
BACA JUGA: Nama di Batu Nisan Terkuak, Ayah Aaliyah Massaid Keturunan Bangsawan Mana?
Sayangnya hingga saat ini ayah tiga anak itu lupa alasan dia mengirim uang tersebut. Namun menurut Sirajuddin, dia mengirim uang itu secara cuma-cuma atau memang karena diminta Arif Yahya.
Suami Zaskia Gotik itu memastikan dirinya dan Arif Yahya tak pernah terlibat dalam urusan pekerjaan.
"Saya terus terang tidak ingat untuk apa, cuma saya biasa kalau nilainya segitu yang mungkin saya kasih, atau mungkin dia minta," tutur Sirajuddin.