Suara.com - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud ikut terseret dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Papua.
Pada Kamis (18/4/2024), suami Zaskia Gotik itu memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjalani sidang sebagai saksi.
"Demi Allah saya bersumpah sebagai saksi akan memberikan keterangan yang benar tidak lain daripada yang sebenarnya," ujar Sirajuddin Mahmud saat disumpah.
Dalam kesempatan itu, Sirajuddin Mahmud dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa terkait aliran uang sumbangan sebesar Rp500 juta.
"(Terdakwa Arif Yahya) memberikan sumbangan (kepada saya) juga tidak pernah," kata Sirajuddin Mahmud menegaskan.
BACA JUGA: Momen Suami Zaskia Gotik Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Disorot
Cuplikan unggahan video kesaksian Sirajuddin Mahmud ini viral hingga menyebar luas ke sejumlah akun gosip.
"Suami Zaskia Gotik bersaksi, dicecar jaksa terkait aliran dana korupsi," tulis akun gosip @lambe_turah, dikutip pada Jumat (19/4/2024).
Perihal itu, sejumlah warganet turut memberikan respons dan komentar yang beragam. Sebagian warganet membanding-bandingkan riwayat kasus suami Zaskia Gotik dengan Vicky Prasetyo.
"Masih mendingan Vicky, ya, Bun?" tulis seorang warganet. "Mendingnya dari mana coba?" kata warganet lain menjawab.
"Suaminya Gotik kan cuma saksi, bukan tersangka. Aneh deh Vicky sudah narapidana loh," kata warganet yang lainnya.
Untuk informasi tambahan, Vicky Prasetyo tercatat sudah dibui sebanyak lima kali. Terakhir, dia dibui selama empat bulan atas kasus pencemaran nama baik.
Vicky Prasetyo dipolisikan mantan istrinya, Angel Lelga, atas dugaan pencemaran nama baik buntut aksi penggerebekan pada November 2018. Vicky dilaporkan dengan pasal 27 UU ITE.