
Sementara itu, Mayor Teddy diketahui telah dimutasi menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu pada 26 Februari 2024.
Mayor Teddy menggantikan posisi Mayor (Inf) Ade Fian yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Perwira Seksi Operasi Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad.
BACA JUGA: Mayor Teddy Dimutasi Jadi Wadanyonif, Segini Gaji yang Akan Diterima
Gaji Mayor Teddy diatur dalam PP 16/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah 28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI.
Selaku mayor atau perwira menengah TNI AD, Teddy Indra Wijaya menerima gaji pokok sebesar Rp 3.000.100 hingga paling besar Rp 4.930.100.