Suara.com - Belum selesai dengan kesedihan ditinggal putra satu-satunya, Dante, kini Tamara Tyasmara masih harus berhadapan dengan teror dan intimidasi yang diterimanya.
Hal itu terjadi usai kekasihnya, Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Dante oleh polisi. Menurut Tamara Tyasmara, orang-orang yang menerornya adalah keluarga sang kekasih.
"Aku nggak ngerti itu teror apa bukan. Aku di-chat, dikomen, ada yang japri. Lebih ke intimidasi, mengancam juga ada," kata Tamara Tyasmara saat ditemui di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).
"Tanpa mengakui, aku tahu itu keluarganya (Yudha), aku kenal baik sama keluarganya," sambung Tamara.
Teror makin parah dialami aktris 29 tahun itu sejak sang tersangka menjalani rekonstruksi pembunuhan Dante. Saat itu pun keluarga Yudha Arfandi sudah menghina Tamara Tyasmara dan menyebutnya melakukan fitnah.
BACA JUGA: Mirip dengan Mayang, Fuji Tulis Pesan Manis Saat Rayakan Ulang Tahun Haji Faisal
BACA JUGA: Detik-Detik Clara Shinta Unboxing Paket 'Baju Terakhir' Bikin Mewek, Ternyata Isinya Kain Kafan
Tamara Tyasmara bahkan sempat mengganti nomor ponselnya untuk menghindari pesan intimidasi yang dikirim keluarga Yudha Arfandi.
"Semenjak BAP sih sudah banyak chat intimidasi dan neror ya, sebelum rekonstruksi. Pas setelah rekonstruksi lebih parah lagi. Banyak lah komen dan WhatsApp. Sempat saya ganti nomor," tutur Tamara.
Karena hal itu, mantan istri DJ Angger Dimas itu kini lebih berhati-hati dan melakukan antisipasi dengan menyewa beberapa pengawal. Tamara juga meminta bantuan polisi.
"Kalau yang di rumah memang orang rumahku. Sebelum ada masalah ini sudah ada buat nemenin syuting. Tapi setelah teror dan intimidasi ya ditambah pengawalan," ucapnya.
"(Minta bantuan polisi) iya lah, pasti," imbuh Tamara Tyasmara.
Sebagai informasi, almarhum Raden Andante meninggal dunia saat berenang di Kolam Air Tirtamas Pondok Kelapa pada 27 Januari 2024 lalu. Telah dikonfirmasi, anak enam tahun itu tewas karena dibunuh Yudha Arfandi.
Kini berkas kasus tersebut telah diserahkan polisi kepada Kejaksaan Tinggi. Yudha Arfandi selaku tersangka akan segera disidang dan diberi hukuman atas perbuatannya.