Suara.com - Kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara senilai Rp 271 triliun dan melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, hingga kini masih berjalan.
Berdasarkan kabar terbaru, status penahanan terhadap Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari ke depan oleh Kejaksaan Agung.
"Sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke dapan, dari tanggal 16 sampai 25 Mei," tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Kamis (18/4/2024).
Padahal mulanya, Harvey Moeis hanya akan ditahan selama 20 hari untuk penyidikan. Lokasi penahanan masih sama, yakni di Kejaksan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Kejagung Bakal Minta Klarifikasi Harvey Moeis soal Keberadaan Jet Pribadinya di Singapura
BACA JUGA: Keluarga Suami Pegang Lencana Kehormatan, Nama Ayu Dewi Malah Terseret Korupsi Harvey Moeis
Menurut Ketut Sumedana, keputusan perpanjangan ini sudah menjadi kewenangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kalau kita nggak perpanjang nanti dia keluar demi hukum, nanti," imbuhnya, dikutip dari unggahan akun gosip @lambe_danu.
"Dan kita punya kewenangan untuk menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari oleh penyidik, diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari," lanjutnya.
Tidak sampai itu saja, masa penahanan dapat diperpanjang hingga masa sidang bila proses penyidikan belum selesai.
Kolom komentar unggahan ini pun mendapat beragam respons dari warganet. Beberapa berharap Harvey Moeis ditahan seumur hidup.
"Penjara seumur hidup yuk kalo memang terbukti. Miskinkan dan uangnya tolong dibagi ke orang-orang yang kekurangan," pinta @jeon***.
"Ditunggu vonis dan sidangnya ya pak. Jangan kelamaan," harap @nabila***.