Batal Bebas, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Harus Mendekam di Penjara 40 Hari Lagi

Jum'at, 19 April 2024 | 08:58 WIB
Batal Bebas, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Harus Mendekam di Penjara 40 Hari Lagi
Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara senilai Rp 271 triliun dan melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, hingga kini masih berjalan.

Berdasarkan kabar terbaru, status penahanan terhadap Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari ke depan oleh Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam. [Dok. Kejaksaan Agung RI]
Kejaksaan Agung menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024) malam. [Dok. Kejaksaan Agung RI]

"Sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke dapan, dari tanggal 16 sampai 25 Mei," tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Kamis (18/4/2024).

Padahal mulanya, Harvey Moeis hanya akan ditahan selama 20 hari untuk penyidikan. Lokasi penahanan masih sama, yakni di Kejaksan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Kejagung Bakal Minta Klarifikasi Harvey Moeis soal Keberadaan Jet Pribadinya di Singapura

BACA JUGA: Keluarga Suami Pegang Lencana Kehormatan, Nama Ayu Dewi Malah Terseret Korupsi Harvey Moeis

Menurut Ketut Sumedana, keputusan perpanjangan ini sudah menjadi kewenangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kalau kita nggak perpanjang nanti dia keluar demi hukum, nanti," imbuhnya, dikutip dari unggahan akun gosip @lambe_danu.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/sandradewi88]
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/sandradewi88]

"Dan kita punya kewenangan untuk menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari oleh penyidik, diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari," lanjutnya.

Tidak sampai itu saja, masa penahanan dapat diperpanjang hingga masa sidang bila proses penyidikan belum selesai.

Kolom komentar unggahan ini pun mendapat beragam respons dari warganet. Beberapa berharap Harvey Moeis ditahan seumur hidup.

"Penjara seumur hidup yuk kalo memang terbukti. Miskinkan dan uangnya tolong dibagi ke orang-orang yang kekurangan," pinta @jeon***.

"Ditunggu vonis dan sidangnya ya pak. Jangan kelamaan," harap @nabila***.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI