Suara.com - Kejaksaan Agung RI sudah memulai pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan para tersangka kasus korupsi PT Timah senilai Rp271 triliun setelah sempat terhenti selama libur Idul Fitri. Sampai hari ini, Kamis (18/4/2024), total sudah 180 saksi yang dimintai keterangan atas perkara tersebut.
“Minggu ini sudah mulai kami periksa lagi semua. Sampai hari ini, sudah hampir 180 orang yang kami periksa sebagai saksi, dan 16 tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana di kantornya.
Kejaksaan Agung RI turut memastikan bahwa Sandra Dewi masih jadi satu-satunya artis yang dimintai keterangan atas kasus korupsi PT Timah. Tidak ada artis inisial C dan S atau A yang sebelumnya ramai disebut sebagai calon tersangka baru dari perkara tersebut.
“Ini saya tegaskan ya sekali lagi ya, itu adalah rumor. Penyidik belum menyampaikan apa-apa ke kami, belum ada informasi terkait artis-artis tadi,” tutur Ketut Sumedana.
“Kalau memang ada, nanti pasti kami sampaikan kok,” sambungnya.
BACA JUGA: Kejagung Bakal Minta Klarifikasi Harvey Moeis soal Keberadaan Jet Pribadinya di Singapura
Sandra Dewi yang belakangan disebut-sebut bakal jadi tersangka pun belum ditingkatkan statusnya sejak diperiksa penyidik Kejaksaan Agung RI pada Kamis (4/4/2024). Ibu dua anak masih berstatus saksi sampai hari ini.
“Untuk sementara ini, SD masih saksi. Nanti kita tunggu aja lah ke depannya,” ucap Ketut Sumedana.
Sebelumnya diberitakan, muncul narasi di media sosial tentang beberapa artis yang masuk daftar calon tersangka baru kasus korupsi PT Timah. Berinisial C dan S atau A, artis-artis tersebut kabarnya pernah menerima uang dari Harvey Moeis saat menjadi presenter acara penyerahan jet pribadi ke putranya, Raphael.
Kejaksaan Agung RI sendiri mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
BACA JUGA: Blak-blakan, Status Terkini Sandra Dewi Diungkap Kejaksaan Agung RI
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.
Selain ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, sejumlah aset Harvey Moeis juga disita karena diduga didapat dari hasil kejahatan. Di antaranya seperti dua mobil mewah tipe Rolls-Royce dan Mini Cooper, serta uang Rp10 miliar dan SGD 2 juta.