Suara.com - Nama Sandra Dewi santer disebut bakal jadi tersangka baru kasus korupsi PT Timah senilai Rp271 triliun yang sebelumnya menyeret sang suami, Harvey Moeis. Akun X Jaksapedia bahkan sudah mencantumkan artis berinisial SD dalam daftar calon tersangka dalam postingan yang mereka buat beberapa hari lalu.
“Inisial artis-artis calon tersangka adalah SD, C, S atau A,” tulis pengelola akun tersebut.
Terbaru, akun Jaksapedia juga menyoroti hilangnya akun Instagram Sandra Dewi setelah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung RI. Mereka mengklaim tindakan Sandra sebagai salah satu upaya untuk menghilangkan barang bukti berupa deretan postingan fasilitas mewah yang diduga pemberian Harvey Moeis.
“Penutupan akun dan penghapusan konten disinyalir sebagai bagian upaya mereka melenyapkan jejak barang bukti hasil tindak kejahatan Harvey,” papar pengelola akun tersebut pada Rabu (17/4/2024).
“Jika benar demikian, Sandra bisa tersandera dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 233 KUHP,” lanjutnya.
BACA JUGA: Dikritik Gara-Gara Nyinyir ke Sandra Dewi, Bunga Zainal Tak Terima Masa Lalunya Dikuliti Netizen
Hilangnya akun Instagram Sandra Dewi pun kini ikut dikomentari Kejaksaan Agung RI. Mereka memastikan hal itu tidak ada kaitannya dengan upaya mereka dalam mengusut tuntas kasus korupsi PT Timah.
“Itu nggak ada hubungannya dengan kami,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana di kantornya, Kamis (18/4/2024).
Penyidik Kejaksaan Agung RI malah membutuhkan data yang terdapat di akun media sosial Sandra Dewi untuk membantu mereka menelusuri aset Harvey Moeis, yang diduga didapat dari hasil kejahatan.
“Kami melakukan penelusuran aset lewat media sosial itu untuk tracing,” jelas Ketut Sumedana.
Kendati demikian, Kejaksaan Agung RI belum mau bicara banyak soal dugaan adanya upaya Sandra Dewi menghilangkan barang bukti kejahatan lewat aksi penutupan akun Instagram. Penyidik masih butuh pendalaman untuk membuktikan hal itu.
“Jadi untuk sementara ini, SD masih saksi. Nanti kita tunggu aja lah ke depannya,” kata Ketut Sumedana.
BACA JUGA: Suami Sandra Dewi dan Helena Lim Hanya "Keset", Ada Oknum Bintang 4 Inisial B di Kasus Korupsi Timah
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.
Buntut keterlibatan Harvey Moeis di kasus korupsi PT Timah, Sandra Dewi ikut dimintai keterangan soal rekening milik Harvey Moeis yang sudah diblokir. Langkah tersebut diambil penyidik guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset Harvey.