Suara.com - Nama Sandra Dewi santer disebut bakal jadi tersangka baru kasus korupsi PT Timah senilai Rp271 triliun yang sebelumnya menyeret sang suami, Harvey Moeis. Akun X Jaksapedia bahkan sudah mencantumkan artis berinisial SD dalam daftar calon tersangka dalam postingan yang mereka buat beberapa hari lalu.
“Inisial artis-artis calon tersangka adalah SD, C, S atau A,” tulis pengelola akun tersebut.
Terbaru, akun Jaksapedia juga menyoroti hilangnya akun Instagram Sandra Dewi setelah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung RI. Mereka mengklaim tindakan Sandra sebagai salah satu upaya untuk menghilangkan barang bukti berupa deretan postingan fasilitas mewah yang diduga pemberian Harvey Moeis.
“Penutupan akun dan penghapusan konten disinyalir sebagai bagian upaya mereka melenyapkan jejak barang bukti hasil tindak kejahatan Harvey,” papar pengelola akun tersebut pada Rabu (17/4/2024).
“Jika benar demikian, Sandra bisa tersandera dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 233 KUHP,” lanjutnya.
BACA JUGA: Dikritik Gara-Gara Nyinyir ke Sandra Dewi, Bunga Zainal Tak Terima Masa Lalunya Dikuliti Netizen
Hilangnya akun Instagram Sandra Dewi pun kini ikut dikomentari Kejaksaan Agung RI. Mereka memastikan hal itu tidak ada kaitannya dengan upaya mereka dalam mengusut tuntas kasus korupsi PT Timah.
“Itu nggak ada hubungannya dengan kami,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana di kantornya, Kamis (18/4/2024).
Penyidik Kejaksaan Agung RI malah membutuhkan data yang terdapat di akun media sosial Sandra Dewi untuk membantu mereka menelusuri aset Harvey Moeis, yang diduga didapat dari hasil kejahatan.
“Kami melakukan penelusuran aset lewat media sosial itu untuk tracing,” jelas Ketut Sumedana.