Suara.com - Catherine Wilson kembali menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Sayang, sang suami, Idham Masse tidak datang dan hanya mengutus pengacara.
Sidang perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse saat ini masuk dalam tahap pembuktian. Model 43 tahun itu berharap prosesnya bisa berjalan cepat dan lancar.
"Alhamdulillah sidang berjalan lancar walau suami saya tidak hadir. Tapi ada kuasa hukumnya. Tinggal kesimpulan aja. Dalam dua minggu ke depan ada hasil putusan," kata Catherine Wilson di PA Depok, Rabu (17/4/2024).
![Catherine Wilson bersama pengacaranya mendatangi Pengadilan Agama Depok, Rabu (17/4/2024). Keket menjalani sidang cerai dengan Idham Masse dengan agenda putusan. [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/17/53057-catherine-wilson.jpg)
Dalam agenda sidang tadi, Catherine Wilson membeberkan hak yang tidak terpenuhi. Padahal sudah ada dalam perjanjian antara dirinya dengan Idham Masse.
BACA JUGA: Catherine Wilson Gigit Jari, Mobil Hadiah dari Idham Masse Ditarik Leasing
"Kalau kita lihat, karena Ibu Keket (sapaan Catherine Wilson) ini menyampaikan ada hal-hal yang tidak terpenuhi dalam perjanjian. Kemudian, pembuktian hari ini, Pak Idham meng-counter semua, apa yang menjadi ketidakpastian dalam memberikan nafkah," kata pengacara Catherine Wilson, Dody Hariyanto.
Nantinya setelah kedua belah pihak sama-sama memberikan bukti, majelis hakim akan menguji kebenarannya. Baru nanti akan disampaikan dalam sidang yang beragendakan kesimpulan.
BACA JUGA: Catherine Wilson Minta Bulanan Rp100 Juta, tapi Ogah Ikut Suami Tinggal di Makassar
Sejak awal perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse bergulir, hal yang menjadi topik masalah adalah nafkah.
"Awalnya iya (dapat nafkah) tapi kan lama-lama enggak. Jadi ya inilah yang terjadi, perpisahan," ucap Catherine Wilson.