Suara.com - Kasus korupsi Harvey Moeis yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun menyeret beberapa inisial baru. Nama Ayu Dewi justru dituding terlibat.
Seolah tahu bahwa namanya tengah diperbincangkan, Ayu Dewi membagikan sebuah unggahan menarik di Instagram baru-baru ini.
Ayu Dewi mengunggah foto dirinya, sang suami, dan anaknya yang dirawat di rumah sakit. Bersama unggahannya, Ayu Dewi menyinggung soal fitnah.
"Ya Allah, izinkanlah Kau beri kesehatan untuk anak hamba, izinkanlah agar Kau jaga lahir batin anak-anakku, Kau cintai lahir batin mereka," tulis Ayu sebelumnya, dilansir di Instagram pada Rabu (17/4/2024).
Kemudian, Ayu memohon doa agar keluarganya terbebas dari fitnah. Termasuk dengan segala prasangka buruk terhadap mereka.
"Ya Allah Ya Raab, lindungilah keluargaku dari segala prasangka buruk, suudzon, dan segala macam fitnah dunia dan akhirat," tambahnya.
Pada saat yang sama, keluarga Ayu termasuk keluarga besar dari suaminya, Regi Datau ikut disorot. Pasalnya, keluarga Regi Datau merupakan keluarga berlatar belakang pengusaha.
Regi Datau sendiri diketahui juga terjun ke dunia bisnis. Regi memiliki jabatan sebagai President Director of Strategy and Development di Gobel Group Holding Company.
BACA JUGA: Dikerjai Ayu Dewi, Sikap Tak Biasa Regi Datau Jadi Omongan: Bikin Terharu
Sementara itu, keluarga Regi Datau diketahui memiliki perusahaan besar bernama Panasonic Gobel Group. Perusahaan ini bergerak di bidang elektronik.
Perusahaan ini didirikan tak lain oleh kakek dari Regi Datau, Thayeb Mohammad Gobel. Nama Thayeb Mohammad Gobel tak asing di Indonesia.
Kakek dari suami Ayu Dewi ini dikenal sebagai pelopor industri elektronik Indonesia. Thayeb bahkan mendapatkan penghargaan Satya Lencana Pembangunan atas jasanya di bidang tersebut.
Satya Lancana Pembangunan tidak diperoleh oleh orang sembarangan. Tanda kehormatan ini hanya diberikan untuk warga-warga Indonesia yang membantu pembangunan negara.
Selain di bidang bisnis, kakek Regi Datau juga terjun ke dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1971–1977 dari Partai Syarikat Islam Indonesia.