Diungkap Yadi Sembako, Gus Anom Pelan-pelan Lunasi Ganti Rugi Penipuan EO Rp 198 Juta

Rena Pangesti Suara.Com
Rabu, 17 April 2024 | 07:30 WIB
Diungkap Yadi Sembako, Gus Anom Pelan-pelan Lunasi Ganti Rugi Penipuan EO Rp 198 Juta
Murfi Sembako, Caisar Aditya, Gus Anom dan Yadi Sembako. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karena merasa merugi, Muhammad Adri Permana melaporkan Yadi Sembako, sebagai direktur ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penipuan.

Yadi Sembako ditemui di Polres Metro Tangerang Selatan pada Jumat (1/2/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]
Yadi Sembako ditemui di Polres Metro Tangerang Selatan pada Jumat (1/2/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]

Karena tidak mau sampai dipenjara, Yadi Sembako akhirnya merelakan rumah untuk dijual. Padahal inilah aset, sekaligus tempat tinggal sang komedian dan keluarga.

"Ya, segala upaya saya lakukan," kata Yadi Sembako ditemui di Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).

Saat disinggung di mana Yadi Sembako akan tinggal, wajahnya terlihat bingung. Komedian 50 tahun itu belum punya rencana setelah tanggal 10 Maret tak bisa menghuni rumah tersebut.

"Nanti aja lah kita lihat kelanjutannya bagaimana. Terpenting saya dan keluarga mau selesai dari masalahini," kata Yadi Sembako.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI