Suara.com - Kasus dugaan penipuan dengan terlapor Yadi Sembako, kini menemui titik terang. Gus Anom sebagai sosok yang sesumbar akan bertanggung jawab, menepati janji.
Hal itu disampaikan Yadi Sembako dalam sebuah wawancara. Ia yang menyebut Gus Anom sebagai komisaris, membayar ganti rugi pihak EO acara Rp 198 juta.
"Saya dengar sudah diselesaikan. Sesuai dengan janji, beliau yang bertanggung jawab," kata Yadi Sembako di kanal YouTube SCTV, Selasa (16/4/2024).
Yadi Sembako menuturkan, Gus Anom memang belum sepenuhnya membayar ganti rugi. Meski begitu, komedian 50 tahun bersyukur bebannya telah berkurang.
Baca Juga: Yadi Sembako Bakal Jualan Serabi Usai Terlilit Kasus Penipuan Rp 198 Juta
"Terpenting sudah ada iktikad baik dari beliau. Saya berterima kasih," ucapnya.
Sayang, Yadi Sembako tidak membeberkan berapa nominal yang diberikan kepada pihak EO. Ia hanya berucap, uang tersebut belum sepenuhnya bisa melunasi kerugian.
BACA JUGA: Yadi Sembako Bakal Jualan Serabi Usai Terlilit Kasus Penipuan Rp 198 Juta
BACA JUGA: Kadung Kesal, Yadi Sembako Ungkap Gus Anom Pernah Bawa Kabur Mobil dan Numpang di Rumahnya
Kasus ini bermula saat Yadi Sembako ditunjuk Gus Anom sebagai Direktur PT Gudang Artis.
Baca Juga: Kadung Kesal, Yadi Sembako Ungkap Gus Anom Pernah Bawa Kabur Mobil dan Numpang di Rumahnya
Mereka kemudian mengajak Muhammad Adri Permana sebagai EO dalam acara perilisan perusahaan manajemen artis di Agustus 2023. Saat sang EO telah membayar Rp 198 juta ke sejumlah vendor, uang tersebut justru belum diganti.
Karena merasa merugi, Muhammad Adri Permana melaporkan Yadi Sembako, sebagai direktur ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penipuan.
Karena tidak mau sampai dipenjara, Yadi Sembako akhirnya merelakan rumah untuk dijual. Padahal inilah aset, sekaligus tempat tinggal sang komedian dan keluarga.
"Ya, segala upaya saya lakukan," kata Yadi Sembako ditemui di Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).
Saat disinggung di mana Yadi Sembako akan tinggal, wajahnya terlihat bingung. Komedian 50 tahun itu belum punya rencana setelah tanggal 10 Maret tak bisa menghuni rumah tersebut.
"Nanti aja lah kita lihat kelanjutannya bagaimana. Terpenting saya dan keluarga mau selesai dari masalahini," kata Yadi Sembako.