Pelaku Tabrak Lari Anak dan Keponakan Teuku Rifnu Wakana Sudah Diamankan Polisi, Kasusnya Langsung Naik ke Penyelidikan

Ismail Suara.Com
Selasa, 16 April 2024 | 14:24 WIB
Pelaku Tabrak Lari Anak dan Keponakan Teuku Rifnu Wakana Sudah Diamankan Polisi, Kasusnya Langsung Naik ke Penyelidikan
Teuku Rifnu Wikana [Suara.com/Evi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Polisi Polres Pematang Siantar mengaku sudah mengamankan pelaku tabrak lari anak dan keponakan aktor Teuku Rifnu Wikana.

Selain itu, pihak polisi langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

"Menerima laporan masyarakat, personel piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar langsung menangani kejadian tersebut dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tulis keterangan resmi dari Humas Polres Pematang Siantar, Senin (15/4/2024).

Baca Juga: Anak dan Keponakan Jadi Korban Kecelakaan hingga Patah Tulang, Teuku Rifnu Wikana Pertanyakan Kinerja Kepolisian

Setelah itu, pihak polisi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa motor yang digunakan saat terjadinya kecelakaan.

"Sembari mengamankan barang bukti sepeda motor Honda CBR 150 R Nopol BK 3035 WAN beserta pengendaranya Gibson Oppusunggu ke Kantor Unit Gakkum Sat Lantas," sambungnya.

Baca Juga: Teuku Rifnu Wikana Jadi Pemeran Utama Pria Terbaik FFI 2017

Setelah melakukan olah TKP, pihak polisi juga melihat kondisi korban tabrak lari tersebut.

"Selanjutnya personel Unit Gakkum mendata identitas sekaligus melihat kondisi ke lima pejalan kaki tersebut yang mendapatkan perawatan medis," jelasnya.

Baca Juga: Anak dan Keponakan Jadi Korban Kecelakaan hingga Patah Tulang, Teuku Rifnu Wikana Pertanyakan Kinerja Kepolisian

Pelaku penabrak motor anak dan keponakan aktor Teuku Rifnu Wikana (Instagram/@rifnuwikana)
Pelaku penabrak motor anak dan keponakan aktor Teuku Rifnu Wikana (Instagram/@rifnuwikana)

Saat ini kasus tabrak lari tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI