Suara.com - Candaan Ivan Gunawan soal pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil, menuai sorotan publik. Terlebih ocehan ini juga mendapat respons dari Bang Ipul, selaku mantan terdakwa kasus pedofilia tersebut.
Alih-alih naik pitam karena kasusnya kembali diungkit, Saipul Jamil tertawa. Ia malah menambahkan, masalah itu sebenarnya bukan pencabulan melainkan tindakan lain yang dilakukan kepada anak laki-laki di bawah umur.
"Bukan pencabulan, tapi penghisapan," kata Saipul Jamil seraya tertawa.
Setelah video tersebut tersebar dan menuai kritik dari publik, Saipul Jamil kini mengatakan dirinya malu membahas kasus tersebut.
"Bilang katanya gue bangga, siapa yang bangga dengan kejahatan? Saya juga malu," kata Saipul Jamil dalam video wawancara, yang kemudian hadir di akun @/lambe__danu, Selasa (16/4/2024).
Saipul Jamil mengatakan, dirinya tertawa di momen tersebut bukan karena menikmati. Namun tidak mau terjadi hal yang lebih ramai karena masalah tersebut.
"Sekali lagi, saya tertawa di situ bukan tertawa, tapi menutupi rasa kecewa," ucapnya.
Saipul Jamil juga menerangkan, dirinya bukan tipe sumbu pendek. Dipancing sedikit, langsung emosi. "Saya bukan orang lain yang begitu dihina, langsung marah, spontan. Saya merasa, tidak baik seperti itu lah," imbuhnya.
Apalagi, warganet cepat sekali dengan hal yang heboh. Takutnya jika Saipul Jamil terpancing emosi, ia kembali menjadi sorotan gara-gara kasus pencabulan.
"Lihat dulu, suasananya gimana, kecuali kalau cuma berdua, yok kita omongin. Ini kan ramai, ntar kalau gua marah, rame lagi," katanya.
Meski sudah memberikan klarifikasi, warganet tetap tidak terima dengan respons Saipul Jamil yang tertawa bersama Ivan Gunawan.
"Kalau respons kaget dengan bercandaan, nggak bakal ada lanjutan penghisapan. Paling cuma ketawa getir, hehehe. Ini mah dia girang," ucap @buk*****.
"Lah orang jelas ketawa-ketawa," kata @tri****.
"Kalau dilihat dari videonya, ketawa lepas. Malah diperjelas cuma penghisapan. Apa coba penghisapan, berati ngaku?" timpal yang lain.
Sebagai pengingat, Saipul Jamil pernah bermasalah dengan anak laki-laki di bawah umur. Kasusnya, pelecehan seksual dengan hukuman pidana 8 tahun penjara.