Suara.com - Kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara sampai Rp 271 triliun kabarnya tidak hanya melibatkan para pengusaha. Sejumlah artis disebut-sebut bakal ikut terseret dan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Narasi tentang keterlibatan para artis dikeluarkan akun X Jaksapedia pada Minggu (14/4/2024). Akun tersebut mengatakan bahwa ada 3 artis yang ke depannya berpotensi besar menyandang status tersangka.
“Inisial artis-artis calon tersangka adalah SD, C, S atau A,” tulis akun tersebut di salah satu postingan.
Kemunculan narasi tersebut langsung disorot para pengguna X. Untuk inisial SD, beberapa akun otomatis mengaitkannya dengan sosok istri Harvey Moeis, Sandra Dewi.
“Waduh, SD? Seriusan ini?,” kata akun Andi***.
Sementara untuk inisial C dan S atau A, para pengguna X masih mempertanyakan siapa sosok yang dimaksud. Sejauh ini, baru terdapat informasi bahwa mereka adalah artis-artis yang dipilih untuk memandu acara penyerahan jet pribadi Harvey Moeis ke putranya, Rafael sebagai hadiah ulang tahun pada 2019 lalu.
“Kalau umpama selamatan buat menyerahkan jet itu kepada anaknya, MC-nya tentu mahal. Wong harga jetnya lumayan. Waktu nyerahin Ferrari kan juga pakai MC tuh, nggak ujug-ujug kayak gitu,” papar Iskandar Sitorus selaku perwakilan Indonesia Audit Watch yang belakangan ikut memantau kasus korupsi PT Timah.
Terlepas benar atau tidaknya narasi tersebut, Kejaksaan Agung RI sampai hari ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kemungkinan bertambahnya tersangka kasus korupsi PT Timah.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.
Harvey Moeis sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Sementara untuk Sandra Dewi, sang artis sempat dimintai keterangan soal rekening milik Harvey Moeis yang sudah diblokir. Langkah tersebut diambil penyidik guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset Harvey.
Sampai hari ini, Sandra Dewi masih berstatus saksi dalam kasus korupsi PT Timah yang melibatkan Harvey Moeis.