Suara.com - Sejumlah cerita baru muncul dari kasus korupsi yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Indonesia Audit Watch (IAW) mengklaim punya bukti bahwa jet pribadi Harvey beroperasi di Singapura.
“Jetnya dia ini, kami temukan terparkir di Bandara Seletar, Singapura. Pesawat itu juga beraktivitas di bandara itu,” ungkap Iskandar Sitorus selaku sekretaris IAW di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (14/4/2024).
Diceritakan Iskandar Sitorus, Bandara Seletar merupakan bandara kecil yang biasa difungsikan untuk menampung pesawat-pesawat non komersil seperti jet pribadi.
Bandara berlokasi sekitar 20 kilometer dari Bandara Internasional Changi, yang selama ini diketahui sebagai pusat kegiatan penerbangan di Singapura.
“Bandara itu luasnya kurang lebih 525 hektar, dengan panjang landasan 2,7 kilometer, lebarnya 1,2 kilometer,” papar Iskandar Sitorus.
“Bandara ini sudah mirip dengan kota di dalam kota. Mirip seperti SCBD, ditambah dengan Pantai Indah Kapuk dan BSD,” lanjutnya.
BACA JUGA: Padahal Belum Genap 40 Hari Meninggal, Adik Ipar Ungkap Alasan Jual Baju-Baju Mahal Stevie Agnecya
BACA JUGA: Kembali Posting Foto Tanpa Jilbab, Zara Anak Ridwan Kamil: Lari dari Kenyataan
Kata Iskandar Sitorus lagi, siapa pun yang menitipkan pesawatnya di bandara tersebut, diperkenankan untuk melakukan kegiatan apa saja. Menurut catatan Iskandar pesawat itu sudah disewakan sebanyak 270 kali, untuk berbagai kepentingan.
“Sejak pesawat itu diberikan ke anaknya pada 2019, kurang lebih sudah dioperasikan 270 kali. Biasanya digunakan oleh individu atau badan hukum yang menyewa,” papar Iskandar Sitorus.
Sampai saat ini, Kejaksaan Agung RI belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait jet pribadi yang dimiliki Harvey Moeis. Namun menurut klaim Iskandar, data yang ia miliki valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Ini suatu fakta. Bandara itu ada dan difungsikan untuk hal-hal tidak lazim itu ada. Jadi ini bukan sesuatu yang bullshit atau nothing. Bandara itu memang sangat menjanjikan untuk orang-orang yang ingin berbuat jahat,” tegas Iskandar Sitorus.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024). Ia jadi salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harveyberperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.
Harvey Moeis sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Sejumlah aset juga sudah disita dari Harvey Moeis. Di antaranya dua mobil mewah tipe Rolls-Royce dan Mini Cooper, serta uang Rp10 miliar dan SGD 2 juta.
Sandra Dewi sendiri sempat dimintai keterangan soal rekening milik Harvey Moeis yang sudah diblokir, tapi tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang ia lakukan. Pemeriksaan dilakukan penyidik sekedar untuk menghindari kesalahan dalam penyitaan aset Harvey.