Suara.com - Sandra Dewi diduga menonaktifkan akun Instagram pribadinya tidak lama pasca Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah.
Seiring kabar akun Instagram Sandra Dewi yang hilang, pihak Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi (PHPK) pun angkat bicara.
Dari unggahan yang beredar, pihak PHPK menyanyangkan keputusan Sandra Dewi untuk menonaktifkan akun Instagram pribadinya.
"Menurut kami, PHPK, hilangnya akunnya si Sandra Dewi ini sebagai bentuk yang kurang elok juga, kurang pantas lah seharusnya," katanya.
Menurut pihak PHPK, Sandra Dewi tidak seharusnya menonaktifkan akun Instagram pribadinya karena dapat menimbulkan beragam kecurigaan.
BACA JUGA: Profil Sandra Dewi: Karir Keartisan Hingga Menjadi Istri Pengusaha
"Ditambah lagi sebenarnya sebelum akunnya hilang, kan yang bersangkutan diduga menutup kolom komentar. Menurut kami, saat yang bersangkutan menutup kolom komentar itu sebenarnya tidak elok," sambungnya.
Salah satu kecurigaan yang muncul di antaranya adalah keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis.
"Harusnya sebagai publik figur atau yang bersangkutan diduga tidak pernah mengetahui atau terlibat dalam kasus ini sudah sewajarnya tidak usah menutup kolom komentar," tuturnya.
BACA JUGA: Sandra Dewi Keluar Gedung Kejaksaan Agung: Doain Ya, Jangan Bikin Berita Tidak Benar