Ngakunya Beres, Lolly Anak Nikita Mirzani Masih Ditagih Utang Endorse Judi Online Rp 46 Juta

Kamis, 11 April 2024 | 21:00 WIB
Ngakunya Beres, Lolly Anak Nikita Mirzani Masih Ditagih Utang Endorse Judi Online Rp 46 Juta
Lolly Anak Nikita Mirzani (Instagram/@1a.uraa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly beberapa waktu lalu mengaku kasus utang endorse judi online atau slot senilai Rp 90 juta sudah selesai.

Karenanya, gadis 17 tahun itu tidak mau permasalahan tersebut kembali dibahas ketika diwawancarai awak media beberapa waktu yang lalu.

Potret Lolly dan Nikita Mirzani. (Instagram)
Potret Lolly dan Nikita Mirzani. (Instagram)

"Untuk endorse 90 juta, aduh, aku enggak mau bahas, ya. Sudah selesai. Sudah berlalu," ujar Lolly dengan wajah kesal.

Namun ternyata, utang tersebut sama sekali belum beres. Pasalnya, pihak yang meng-endorse secara tegas mengatakan kekasih Vadel Badjideh itu masih memiliki utang Rp 46 juta.

BACA JUGA: Lebaran Bareng Keluarga Vadel Badjideh, Lolly Batal ke Rumah Nikita Mirzani?

BACA JUGA: Lolly Numpang Lebaran Bareng, Gelagat Risih Keluarga Vadel Badjideh Tuai Sorotan

Teguran tersebut dilayangkan pihak yang meng-endorse, Marissa, melalui akun Instagram yang sengaja dibuat untuk mengunggah bukti-bukti perjanjian endorse-nya dengan Lolly.

"Kurang 46 juta. Masih," tulis Marissa di akun Instagram @balikinuang90jt pada Kamis (11/4/2024).

Lalu pada caption, Marissa menambahkan, "Jangan sok-sok udah lewat ah."

Melihat sikap Lolly, warganet sangat yakin bahwa gadis yang sudah tidak diakui anak lagi oleh Nikita Mirzani itu tidak akan membayarnya.

"Kayaknya nggak bakal dibalikin dah, dia duit dari mana," curiga @genevi***.

"Nggak bakal dibayar, min. Dia aja irit-irit makan, apalagi bayar utang. Kecuali dilaporin polisi baru yakin dia bakal jual iPad, laptop, tas brandedn," imbuh @gita***.

"Kalau kataku sudah tidak akan dikembalikan karena secara nama dia sudah dijatuhkan, aibnya kesebar," ucap @wita***.

Diketahui, kasus ini bermula dari Lolly yang tidak bertanggung jawab dengan kontrak endorsement judi online sejak di Inggris hingga pulang ke Indonesia.

Awalnya Lolly masih mempromosikan situs judi online tersebut, tapi lambat laun justru 'kabur' hingga Marissa mengungkap masalah ini ke media sosial.

Mendapat keringanan menjadi Rp 80 juta, Lolyl disebut sudah membayar senilai Rp34 juta. Dari pertengahan Maret lalu hingga awal April ini, sisa utang belum juga dibayarkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI