Bikin Konten Iklan Mengarah Bunuh Diri, Denny Sumargo Kena Sindir Melanggar Aturan

Ismail Suara.Com
Senin, 08 April 2024 | 18:45 WIB
Bikin Konten Iklan Mengarah Bunuh Diri, Denny Sumargo Kena Sindir Melanggar Aturan
Denny Sumargo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (12/3/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Denny Sumargo tengah menjadi pembicaraan pengguna X terkait salah satu kontennya di TikTok. Dalam konten tersebut, Denny Sumargo alias Densu mengiklankan salah satu produk minuman.

Pegawai Denny Sumargo yang bernama Buyung awalnya diceritakan akan mudik dalam konten iklannya. Oleh sebab itu, Buyung minta Densu memberinya bekal untuk mudik.

Buyung lantas diberi salah satu produk minuman. Ketika ditanya ke mana tujuan mudiknya, Buyung hanya menjawab ingin menemui sang ibu.

Di depan rumah Denny Sumargo, Buyung menunjuk sebuah mobil dengan laju yang cepat sebagai jemputannya. Ternyata Buyung ingin menemui ibunya yang sudah meninggal dengan cara ditabrak mobil.

Baca Juga: Didoakan Sunan Kalijaga Agar Kembali ke Islam, Ingat Lagi Alasan Salmafina Sunan Pindah Agama

"Ini... gelap banget," tulis akun @sir_amirsyarif sambil membagikan video TikTok Denny Sumargo pada Sabtu (6/4/2024).

Akun @pipis pun mengungkap apabila konten yang dibagikan Denny Sumargo melalui TikTok tersebut melanggar Etika Pariwara Indonesia (EPI).

Dalam EPI, telah dijelaskan bahwa iklan tidak boleh menampilkan adegan kekerasan yang merangsang atau mendorong ataupun memberi kesan membenarkan tindakan kekerasan.

Selain itu, iklan tidak boleh menampilkan adegan yang mengabaikan segi-segi keselamatan, terlebih lagi jika hal itu tidak berkaitan dengan produk yang diiklankan.

"Sangat kecewa dengan iklan terbaru bikinan @sumargodenny yang menampilkan adegan kekerasan (bunuh diri) dan mengabaikan keselamatan diri," tulis Pribadi P. melalui akun @pipis.

Baca Juga: Denny Sumargo Terselamatkan, Latar Belakang Keluarga Sandra Dewi vs Olivia Allan Beda Jauh

"Meski termasuk dark jokes, iklan tersebut jelas melanggar Etika Pariwara," tegas Co-founder Karya Karsa ini.

Denny Sumargo. [Intens Investigasi]
Denny Sumargo. [Intens Investigasi]

Perlu diketahui apabila Denny Sumargo tidak harus masuk anggota EPI untuk mematuhi peraturan. Keberlakuan EPI bagi semua iklan, pelaku, dan usaha periklanan yang dipublikasikan atau beroperasi di Indonesia.

Namun dipantau Suara.com, akun TikTok @dennysumargoreal sudah men-take down video iklan yang dianggap merangsang, mengajak, atau bahkan membenarkan tindakan bunuh diri.

Warganet pun ramai-ramai memberikan pendapatnya. Hampir semua setuju apabila konten iklan Denny Sumargo yang satu itu tidak lucu maupun tidak etis.

"Iklannya jelek, sumpah," komentar akun @ezash.

"Padahal kalau mau dark jokes, cukup ceritanya datang ke makam aja udah masuk dark jokes ya," sahut akun @Rrrandys.

"Ada satu lagi kan iklan HC sama Densu yang mengambil footage dari motor yang tabrak mobil trus diplesetin itu? Menurut gue sama-sama ga etis juga sih..." kata akun @adjieandro.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI