Sandra Dewi Masih Senyum Santai Saat Diperiksa Atas Kasus Korupsi Suaminya, OC Kaligis Bilang Begini

Senin, 08 April 2024 | 06:30 WIB
Sandra Dewi Masih Senyum Santai Saat Diperiksa Atas Kasus Korupsi Suaminya, OC Kaligis Bilang Begini
Artis Sandra Dewi saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara senior, OC Kaligis ikut mengomentari sorotan terhadap Sandra Dewi, yang terkesan tidak merasa bersalah usai sang suami, Harvey Moeis terjerat kasus korupsi PT Timah. Ia menilai, bisa saja Sandra memang tidak tahu apa yang selama ini Harvey kerjakan.

“Bisa saja istrinya memang nggak tahu apa-apa,” ujar OC Kaligis di kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (7/4/2024).

OC Kaligis, dalam lanjutan pernyataannya, menyebut artis seperti Sandra Dewi bisa saja tidak peduli dari mana sumber pemasukan suaminya selagi masih bisa hidup mewah.

“Saya lihat, istrinya kan sosialita, artis. Artis itu nggak mikir pekerjaan pasangannya,” terang OC Kaligis.

“Yang dia pikir, bagaimana bisa ke luar negeri sama-sama, bagaimana dia dibelikan mobil. Dia nggak mikir mobil itu sumbernya dari mana, ilmunya nggak sampai di situ barangkali,” lanjutnya.

Oleh karena itu, OC Kaligis menyebut langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk tidak buru-buru menjerat Sandra Dewi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) sudah tepat.

“Memang itu mesti ditelaah dulu,” kata OC Kaligis.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024). Ia jadi salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/sandradewi88]
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/sandradewi88]

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.

Harvey Moeis sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.

Sejumlah aset juga sudah disita dari Harvey Moeis. Di antaranya dua mobil mewah tipe Rolls-Royce dan Mini Cooper, serta uang Rp10 miliar dan SGD 2 juta.

Sandra Dewi sendiri sempat dimintai keterangan soal rekening milik Harvey Moeis yang sudah diblokir. Langkah tersebut diambil penyidik guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset Harvey.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI