"Coba bayangkan kalau seorang istri langsung dikenakan terlibat. Berarti ribuan ini, semua perkara korupsi istri kena dong. Nah jadi kita harus hati-hati, untuk bisa sampai ke kesimpulan itu, kita harus menunggau pemeriksaan lebih lanjut," kata Otto menyambung.

Bahkan menurut Otto Hasibuan, Harvey Moeis juga belum tentu bersalah. Meski faktanya, lelaki 38 tahun itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan Kejari.
"Sandra Dewi kan hanya istri, yang dituduh sekarang ini suaminya. Suaminya pun belum tentu bersalah, dia kan tersangka. Meski tersangka belum tentu bersalah," tutur Otto.
BACA JUGA: Asisten Sandra Dewi Dapat Hampers Bertuliskan Kejaksaan Agung, Pengirimnya Misterius
Sejauh ini, Otto Hasibuan tak melihat ada bukti kalau Sandra Dewi ikut terlibat dalam kejahatan sang suami. Namun hal itu bisa saja terjadi, bila para penyidik bisa membuktikannya.
"Maksud saya kita lihat perkembangan penyidikannya nanti. Baru kita memberikan pendapat. Tapi kalau saya hanya baca berita, saya hanya memberi pendapat secara umum. Memberikan pendapat tentang perbuatannya Sandra juga saya tidak bisa. Kita tidak bisa memberi konklusi, tapi kita harus berdasarkan azas praduga tak bersalah," kata Otto Hasibuan menegaskan.