Otto Hasibuan Belum Melihat Sandra Dewi Terlibat di Kasus Korupsi Harvey Moeis

Ferry Noviandi
Otto Hasibuan Belum Melihat Sandra Dewi Terlibat di Kasus Korupsi Harvey Moeis
Sandra Dewi. [suara.com/Ismail]

Menurut pengacara senior Otto Hasibuan, setiap kasus kita harus berpegang pada azas praduga tak bersalah.

Suara.com - Pengacara senior Otto Hasibuan kembali bicara soal kasus yang tengah dihadapi Sandra Dewi. Otto kembali memberikan pernyataan, karena ucapan sebelumnya disalah artikan oleh salah satu media online.

Seperti diketahui, publik dibuat geram dengan megakorupsi kasus timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim dengan nilai kerugian negara Rp271 triliun.
Banyak masyarakat, bahkan para artis, meminta agar Kejakasaan Agung ikut menyeret Sandra Dewi dengan pasal pencucian uang. Mereka yakin kalau Sandra ikut menikmati urang haram sang suami.

"Karena kemarin ada berita, dipelintir pernyataan saya. Dibilang saya mengatakan supaya dia (Sandra Dewi) dimiskinkan, padahal saya sebagai lawyer selalu harus jujur," kata Otto Hasibuan, mengutip dari YouTube Intens Investigasi yang diunggah Jumat (5/4/2024).

Menurut Otto Hasibuan, masyarakat harus jernih melihat kasus Harvey Moeis-Sandra Dewi. Menurut ayah mertua Jessica Mila, masyarakat harus mengedapankan azas praduga dalam kasus ini.

Baca Juga: Siapa Marcella Santoso? Tersangka Kasus Suap Rp60 M, Eks Pengacara Harvey Moeis

BACA JUGA: Sama-Sama Kaya, Beda Cara Nikita Willy dan Sandra Dewi Rayakan Ultah Anak di Panti Asuhan

"Saya kira kita tidak boleh terlalu awal menghakimi. Kita harus menganut prinsisp praduga tidak bersalah. Bagaimana unsur-unsurnya, apakah benar terbukti atau tidak, kan harus kita lihat dulu," ujar Otto Hasibuan.

"Memang perinsip hukum, kalau dia bersalah ya tentu proses hukum yang menentukan. Jadi kita tidak bisa menyatakan lebih dulu dia melakukan tindak pidana, sebelum adanya putusan pengadilan," ucap Otto Hasibuan.

BACA JUGA: Asisten Sandra Dewi Dapat Hampers Bertuliskan Kejaksaan Agung, Pengirimnya Misterius

Untuk kasus Sandra Dewi sendiri, sejauh fakta yang ia lihat di pemberitaan di media, Otto Hasibuan menilai Sandra Dewi belum bisa terbukti bersalah dalam tuduhan menerima uang haram sang suami.

Baca Juga: Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Rp73 Miliar, Kesetiaan Sandra Dewi Makin Diuji

"Apalagi Sandra ini kan istri, bagaimana seorang istri dianggap terlibat dalam perbuatan, kalau dia hanya menerima dari suaminya. Kecuali dia ikut terlibat melakukan kegiatan-kegiatan yang dituduhkan. Jadi kalau dia hanya terima sebagai seorang istri seperti mobil, uang, itu kan wajar. Saya tidak mengatakan tidak bisa, tapi belum bisa dikatan terlibat, karena dia hanya istri," imbuh Otto Hasibuan.