Sandra Dewi Belum Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis, Kejagung: Bukan Berarti Tidak Ada

Rabu, 03 April 2024 | 15:31 WIB
Sandra Dewi Belum Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis, Kejagung: Bukan Berarti Tidak Ada
Sandra Dewi (Ismail/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) buka suara soal kemungkinan pemanggilan Sandra Dewi untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus korupsi PT Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana hingga kini Sandra belum diperiksa penyidik.

"Belum ada (pemeriksaan terhadap Sandra Dewi). Tapi bukan berarti tidak ada (pemeriksaan) kata Ketut ditemui di kantornya, Rabu (3/4/2024).

Menurut Ketut, selagi ada bukti sang artis ikut menampung uang hasil korupsi Harvey, Sandra pasti dimintai keterangan.

Potret Elegan Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Jepang (Instagram/@sandradewi88)
Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Jepang (Instagram/@sandradewi88)

"Tidak menutup kemungkinan akan dimintai klarifikasi. Sepanjang ada fakta hukumnya, tidak ada yang tidak mungkin," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, Rabu (3/4/2024).

BACA JUGA: Gagal Gebet Sandra Dewi, Denny Sumargo Tak Mau Dibanding-bandingkan dengan Harvey Moeis

Namun untuk saat ini, Kejagung belum bisa berbicara banyak soal rencana pemanggilan Sandra Dewi. Penyidik masih mencari bukti keterlibatan Sandra dalam menampung uang hasil korupsi.

"Nanti kita lihat perkembangannya, seperti apa teman-teman penyidik menggali dalam proses penegakan hukum," kata Ketut Sumedana.

Kejaksaan Agung mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024). Ia jadi salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.

BACA JUGA: Ada 2 Artis Bakal jadi Tersangka Baru Kasus Timah, Kejagung: Bukan Nakut-nakutin

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI